Latar belakang penelitian ini didasari oleh meningkatnya penggunaan fintech syariah di kalangan mahasiswa dan pentingnya fatwa sebagai pedoman syariah dalam transaksi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman mahasiswa terhadap Fatwa DSN-MUI No. 117/2018 terhadap preferensi penggunaan fintech syariah di Universitas Muhammadiyah Makassar. Penelitian menggunakan pendekatan mixed methods, dengan survei terhadap 80 mahasiswa sebagai data kuantitatif dan wawancara mendalam terhadap tiga informan sebagai data kualitatif. Analisis kuantitatif dilakukan dengan statistik deskriptif dan regresi linear sederhana, sedangkan analisis kualitatif dilakukan secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman mahasiswa terhadap fatwa berada pada kategori tinggi, terutama pada larangan riba, gharar, dan maysir (mean = 4,10). Preferensi penggunaan fintech syariah juga tinggi (mean = 3,59), meskipun aspek kenyamanan fitur masih perlu perbaikan. Analisis regresi menunjukkan pengaruh signifikan pemahaman fatwa terhadap preferensi mahasiswa (β = 0,629; R² = 0,505; p < 0,05). Temuan kualitatif mendukung temuan kuantitatif, menunjukkan mahasiswa Ekonomi Syariah memiliki preferensi lebih tinggi karena memahami prinsip akad dan nilai syariah, sedangkan mahasiswa Non-Syariah lebih mempertimbangkan kemudahan penggunaan dan fitur teknologi. Penelitian ini menegaskan pentingnya literasi syariah dan kualitas layanan dalam adopsi fintech syariah.
Copyrights © 2026