Zakat produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi Islam bertujuan meningkatkan kemandirian mustahik secara berkelanjutan, di mana kualitas peran amil menjadi faktor penentu keberhasilan setiap tahapan pemberdayaan.Penelitian ini bertujuan menganalisis peran amil dalam pemberdayaan ekonomi mustahik melalui penyaluran zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Jember, sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah optimalisasi peran amil yang dilakukan oleh BAZNAS kabupaten Jember. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, dengan informan terdiri dari amil BAZNAS Kabupaten Jember dan mustahik penerima zakat produktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa amil BAZNAS Kabupaten Jember telah menjalankan peran fasilitatif, edukatif, dan representatif sesuai teori peran pekerja sosial Jim Ife. Namun, peran teknis belum optimal akibat tidak adanya mekanisme pelaporan perkembangan usaha mustahik yang sistematis. Untuk mengoptimalkan peran amil di tengah keterbatasan sumber daya, BAZNAS mengembangkan dua strategi yakni pembagian wilayah menjadi empat zona geografis dengan rotasi monitoring terstruktur, serta penggabungan kegiatan monitoring dan penyaluran bantuan untuk efisiensi operasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan peran teknis amil melalui sistem pelaporan yang lebih terstruktur merupakan langkah krusial agar pemberdayaan ekonomi mustahik melalui zakat produktif dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026