Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui program penguatan demokrasi lokal. Kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan melibatkan 60 peserta yang terdiri dari masyarakat dan pemangku kepentingan lokal. Metode yang digunakan adalah pendekatan kolaboratif antara Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) dan Program Studi Hukum melalui penyuluhan, diskusi kelompok (FGD), serta interaksi partisipatif.Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap konsep partisipasi publik, transparansi, dan akuntabilitas dengan capaian pada kategori tinggi hingga sangat tinggi. Partisipasi peserta aktif dalam diskusi juga meningkat, yang ditampilkan dengan kemampuan menyampaikan aspirasi dan keterlibatan dalam proses dialog. Pendekatan lintas disiplin yang diterapkan terbukti efektif dalam memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait peran masyarakat dalam pembangunan daerah.Kegiatan ini memberikan kontribusi dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keterlibatan dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan. Dengan demikian, program pengabdian ini diharapkan dapat mewujudkan terwujudnya tata pemerintahan daerah yang lebih demokratis, transparan, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026