Rendahnya kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di UPTB Samsat Taliwang tercermin dari 8.983 kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) pada tahun 2025. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh sanksi perpajakan dan intensitas penagihan terhadap kepatuhan wajib pajak serta menguji kebijakan keringanan sebagai variabel moderasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif eksplanatori terhadap 120 wajib pajak TMDU yang dipilih melalui purposive sampling dan dianalisis dengan PLS-SEM. Hasil menunjukkan bahwa sanksi perpajakan (β = 0,479; p < 0,05), intensitas penagihan (β = 0,367; p < 0,05), dan kebijakan keringanan (β = 0,301; p < 0,05) berpengaruh positif terhadap kepatuhan. Namun, kebijakan keringanan tidak memoderasi pengaruh sanksi dan penagihan. Temuan ini menunjukkan bahwa keringanan lebih efektif sebagai stimulus langsung daripada mekanisme interaksi.
Copyrights © 2026