Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) Purworejo merupakan wadah bagi para pelaku usaha yang memiliki potensi besar dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Produk-produk yang dihasilkan tidak hanya berkontribusi terhadap perekonomian lokal, tetapi juga berpeluang untuk berkembang ke pasar yang lebih luas. Akan tetapi, sebagian pelaku usaha yang tergabung dalam SUMU masih belum memahami urgensi perlindungan hukum terhadap merek produknya, sehingga berisiko menghadapi sengketa di kemudian hari.Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan upaya edukatif yang sistematis guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas merek. Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan terkait manfaat pendaftaran merek, prosedur yang harus ditempuh, serta konsekuensi hukum apabila suatu merek tidak didaftarkan. Dengan demikian, pelaku usaha dapat lebih proaktif dalam melindungi produknya dan mampu meningkatkan daya saing usaha. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang pentingnya legalitas merek sebagai upaya perlindungan hukum produk terhadap mitra. Kegiatan dilakukan dengan metode penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat. Hasil kegiatan diketahui bahwa pelaku usaha pada komunitas SUMU Purworejo belum memiliki legalitas merek atau belum mendaftarkan mereknya ke DJKI, padahal usahanya sudah berjalan cukup lama. Oleh karena itulah pendaftaran merek penting untuk dilakukan sebagai upaya perlindungan hukum produk.
Copyrights © 2026