Penelitian ini mengkaji tanggung jawab hukum ayah tunggal dalam hak asuh dan perwalian anak berdasarkan Pasal 105 dan 107 KHI dari riset yang dilakukan di desa Jatisari Kecamatan Senori Tuban. Fenomena meningkatnya jumlah ayah tunggal akibat kematian pasangan serta perubahan struktur keluarga di masyarakat desa menjadi latar belakang penting penelitian ini,, terutama karena banyak kajian yang secara spesifik membahas kesiapan ayah dalam menjalankan fungsi pengasuhan secara mandiri. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pengumpulan data secara langsung dari lokasi untuk menggali kondisi kenyataan ayah tunggal. Meskipun secara hukum ibu menjadi pengasuh utama, anak-anak diasuh oleh ayah setelah kematian ibu, sehingga budaya patriarki yang masih ada menempatkan dan factor ketidak siapan ayah memberi tantangan baru. Hasil temuan menunjukkan ketidakselarasan antara norma hukum dan kondisi sosial sehingga diperlukan penguatan kapasitas ayah tunggal agar tanggung jawabnya tidak hanya legal tetapi juga efektif secara sosial dan emosional. Penelitian ini juga menegaskan pentingnya dukungan sosial dan edukasi pengasuhan berbasis nilai keislaman guna memperkuat peran ayah dalam memenuhi kebutuhan anak secara holistik.
Copyrights © 2026