Al Hakam: The Indonesian Journal of Islamic Family Law and Gender Issues
Vol 6 No 1 (2026): Al Hakam

TINJAUAN MAQASHID AL-SYARIAH TERHADAP KONSEP TAKHARUJ PERSPEKTIF WAHBAH ZUHAILY: MAQASHID AL-SYARIAH REVIEW OF THE CONCEPT OF TAKHARUJ PERSPECTIVE OF WAHBAH ZUHAILY

Ita Ma’rifatul Fauziyah (Institut Agama Islam Badrus Sholeh Kediri)
Dewi Lutfiatul Izzah (Institut Agama Islam Badrus Sholeh Kediri)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2026

Abstract

Takharuj merupakan mekanisme dalam hukum waris Islam yang memungkinkan seorang ahli waris untuk melepaskan hak warisnya dengan imbalan tertentu guna mencapai penyelesaian yang damai dan menghindari perselisihan antaranggota keluarga. Dalam perspektif maqashid al-syariah, takharuj bertujuan menjaga kemaslahatan, keadilan, dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga muslim secara menyeluruh. Artikel ini membahas konsep takharuj secara mendalam menurut pandangan Wahbah Zuhaili serta bagaimana maqashid al-syariah berperan penting dalam menjustifikasi kebolehan dan manfaatnya dalam praktik hukum Islam kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur dari berbagai sumber-sumber utama yang relevan, termasuk kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu karya Wahbah Zuhaili. Hasil penelitian menunjukkan bahwa takharuj dapat menjadi solusi yang efektif dan tepat dalam penyelesaian sengketa warisan, selama memenuhi prinsip keadilan, kesukarelaan, dan tidak bertentangan dengan ketentuan syariat Islam. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa konsep takharuj selaras dengan maqashid al-syariah dan layak diterapkan sebagai bentuk alternatif penyelesaian konflik dalam hukum waris Islam.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

alhakam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al Hakam: The Indonesian Journal of Islamic Family Law and Gender Issues,is a scientific periodical published by the Islamic Family Law Study Program, Fakulty of Syariah, University of Al-Hikmah Indonesia. The articles featured in this scientific periodical are about thoughts on family law, fiqh ...