Jurnal Ilmu Lingkungan
Vol 24, No 1 (2026): Januari 2026

Integrasi Valuasi Konservasi Riparian dalam Analisis Kelayakan Investasi Tambak Garam Rakyat di Desa Losarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat

Maulinna Kusumo Wardhani (Departement of Natural Resources Management, Trunojoyo University of Madura, Jl. Raya Telang, Kamal, Bangkalan, 69162)
Dyah Ayu Sulistyo Rini (Program Studi Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian, Universitas Trunojoyo Madura)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2026

Abstract

Peningkatan produktivitas garam laut membutuhkan strategi investasi yang mengintegrasikan kelayakan finansial dengan keberlanjutan lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kelayakan investasi produksi garam laut skala kecil di Desa Losarang, Kabupaten Indramayu, dengan memasukkan biaya konservasi ekosistem pesisir ke dalam analisis keuangan. Metode penelitian ini bersifat deskriptif-analitis yang memadukan analisis kelayakan investasi dengan Analisis Biaya-Manfaat (CBA). Komponen konservasi meliputi biaya rehabilitasi tepi sungai dan pemeliharaan ekosistem tahunan. Analisis kelayakan menggunakan penilaian titik impas (BEP), Nilai Bersih Sekarang (NPV), Rasio Manfaat-Biaya (B/C), Periode Pengembalian (PP), dan Tingkat Pengembalian Internal (IRR). Penelitian ini menemukan bahwa sistem produksi garam laut tradisional dan geomembran memiliki kelayakan investasi yang dibuktikan dengan NPV positif dan B/C > 1. Sementara itu, kelayakan investasi, yang diukur dengan IRR yang melebihi suku bunga komersial, hanya ditunjukkan oleh sistem sewa lahan. Produksi garam laut menggunakan sistem geomembran membutuhkan investasi awal yang lebih besar dan periode pengembalian modal yang lebih lama dibandingkan sistem tradisional. Namun, sistem geomembran menawarkan produktivitas dan kualitas produk yang lebih tinggi. Studi ini juga menunjukkan bahwa biaya konservasi tambahan tidak secara signifikan mengurangi kelayakan investasi. Integrasi pendekatan konservasi dalam penilaian investasi tambak garam dapat meningkatkan keberlanjutan ekonomi dan ekologi pesisir. Hasil penelitian ini merekomendasikan pemerintah pusat dan daerah untuk mengintegrasikan biaya konservasi pesisir ke dalam pedoman kelayakan investasi, kebijakan pembiayaan dan insentif, serta tata niaga usaha garam yang selaras dengan kerangka Ekonomi Biru. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sistem produksi yang produktif dan ramah lingkungan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjamin keberlanjutan sumber daya pesisir.

Copyrights © 2026