Policy paper ini menganalisis kualitas dokumen Rencana Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia atau Human Capital Development Plan (HCDP) pada Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan kewajiban yang mendukung sistem pembelajaran berkelanjutan dan manajemen talenta nasional terintegrasi. Oleh karena itu, dokumen rencana pengembangan kompetensi yang berkualitas dan berbasis jabatan sangat diperlukan agar program pelatihan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan peningkatan kinerja ASN. Analisis dilakukan menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth) dan menemukan permasalahan utama berupa ketidakvalidan data kesenjangan kompetensi (gap kompetensi). Selanjutnya, analisis akar masalah dengan metode 5 Whys menunjukkan bahwa kondisi tersebut disebabkan belum adanya atau belum terisinya jabatan fungsional analis pengembangan kompetensi. Akibatnya, kapasitas sumber daya manusia penyusun dokumen menjadi kurang optimal. Policy paper ini mengevaluasi empat alternatif kebijakan menggunakan kriteria Eugene Bardach dan William N. Dunn, yaitu pembentukan jabatan fungsional analis pengembangan kompetensi, penyusunan Peraturan Bupati, peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan, serta kolaborasi dengan instansi pembina atau lembaga terakreditasi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pembentukan jabatan fungsional analis pengembangan kompetensi memperoleh skor tertinggi dan direkomendasikan sebagai solusi utama yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026