Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar, namun realisasi pengumpulan zakat baru mencapai sekitar 10% dari estimasi Rp327 triliun per tahun. Rendahnya literasi zakat dan kurangnya transparansi Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) merupakan instrumen penting dalam Islam untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. LAZNAS Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat berperan aktif dalam penghimpunan dan penyaluran ZIS untuk mengurangi kemiskinan. Efektivitas kinerja keuangan kedua lembaga perlu diukur agar dana yang dikelola memberikan dampak sosial maksimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis efisiensi kinerja keuangan Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat selama tahun 2019-2023 menggunakan metode Data Envelopment Analysis (DEA) dengan pendekatan Variable Return to Scale (VRS) dan orientasi output. Data yang digunakan berasal dari laporan keuangan auditan kedua lembaga selama lima tahun. Hasil penelitian menunjukkan Dompet Dhuafa efisien pada tahun 2019, 2022, dan 2023, sementara Rumah Zakat menunjukkan efisiensi stabil dengan skor 100% pada tahun 2019, 2020, 2022, dan 2023. Ketidakefisienan terjadi pada beberapa tahun akibat penggunaan aset berlebih dan pencapaian output yang belum optimal. Secara keseluruhan, kedua lembaga menunjukkan kinerja yang baik dengan rata-rata efisiensi Dompet Dhuafa 98% dan Rumah Zakat 98,4%. Rekomendasi utama adalah meningkatkan efisiensi biaya dan distribusi output untuk kinerja optimal serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.
Copyrights © 2025