Alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian merupakan fenomena yang semakin meningkat dengan semakin pesatnya pembangunan wilayah, khususnya di daerah penyangga perkotaan yaitu Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola sebaran lahan pertanian di Kabupaten Sidoarjo, menganalisis perkembangan lahan pertanian dan lahan nonpertanian di Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, dan merumuskan implikasi penelitian bagi pemerintah daerah terkait alih fungsi lahan pertanian. Metode penelitian yang digunakan adalah mixed method dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo serta berbagai literatur dan dokumen pendukung yang relevan. Analisis data yang dilakukan meliputi analisis pemetaan spasial, analisis tren, serta analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola sebaran lahan pertanian di Kabupaten Sidoarjo lebih tinggi pada kecamatan yang berdekatan dengan pusat urban, termasuk Kecamatan Buduran. Perkembangan penggunaan lahan di Kecamatan Buduran memperlihatkan kecenderungan penurunan luas lahan pertanian sebesar 214%/tahun yang berbanding terbalik dengan peningkatan lahan permukiman sebesar 4.19%/tahun, lahan industri sebesar 2.38%/tahun, dan lahan perdagangan sebesar 7.54%/tahun. Proyeksi lahan pertanian diperkirakan akan menurun sebesar 2.96%/tahun, berbanding terbalik dengan peningkatan lahan permukiman sebesar 2.96%/tahun, lahan industri sebesar 1.88%/tahun, dan lahan perdagangan sebesar 4.15%/tahun. Implikasinya, diperlukan penguatan peran pemerintah daerah melalui penegakan peraturan tata ruang (RTRW, RDTR, LP2B), pemberdayaan petani dengan insentif ekonomi dan teknologi, serta pengembangan agripreneurship untuk menarik generasi muda. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengendalian tata ruang wilayah, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta peningkatan pengawasan pemanfaatan ruang guna menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan kesejahteraan petani.
Copyrights © 2026