Penelitian ini menganalisis dinamika konflik publik sebagai respons terhadap kebijakan pengalihan fasilitas rumah dinas menjadi tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI. Kebijakan ini memicu polemik karena dinilai tidak selaras dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang sedang tertekan, sehingga memunculkan persepsi ketidakadilan distributif. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, data dikumpulkan melalui studi dokumentasi kebijakan, literatur ilmiah, serta observasi opini di media digital (X dan Instagram). Hasil penelitian menunjukkan bahwa eskalasi konflik dipicu oleh tiga faktor utama: ketimpangan ekonomi, rendahnya transparansi, dan minimnya partisipasi publik. Media sosial berperan signifikan dalam mempercepat polarisasi narasi antara elit politik dan rakyat, yang kemudian menggeser isu administratif menjadi persoalan moralitas dan etika. Lemahnya komunikasi publik dalam kebijakan ini berdampak pada menurunnya legitimasi lembaga dan meningkatnya skeptisisme masyarakat terhadap DPR RI. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan prinsip good governance melalui transparansi anggaran dan pelibatan publik sangat krusial dalam perumusan kebijakan di masa depan guna menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik
Copyrights © 2026