Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh inventory intensity, leverage, dan komisaris independen terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan tahunan. Teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 17 perusahaan dengan total 85 observasi. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan model terbaik Fixed Effect Model (FEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan inventory intensity, leverage, dan komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Secara parsial, hanya komisaris independen yang berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak, sedangkan inventory intensity dan leverage tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Kontribusi penelitian ini terletak pada penguatan literatur terkait determinan agresivitas pajak pada sektor energi yang memiliki karakteristik intensitas aset tinggi dan kompleksitas perpajakan. Selain itu, penelitian ini memberikan bukti empiris terbaru mengenai peran tata kelola perusahaan, khususnya komisaris independen, dalam menekan praktik agresivitas pajak. Implikasi praktis penelitian ini dapat menjadi dasar pertimbangan bagi regulator dan perusahaan dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta kepatuhan pajak.
Copyrights © 2026