Legal Frontier
Vol. 2 No. 1 (2026): Legal Frontier: January

Analisis Hukum terhadap Penyebaran Disinformasi dan Deepfake di Media Sosial dalam Kerangka Regulasi Digital Indonesia

Ariwibowo (Universitas IBA, Palembang, Indonesia)
Novrianto (Universitas IBA, Palembang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2026

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan dan media sosial telah meningkatkan risiko penyebaran disinformasi dan konten deepfake yang dapat memengaruhi opini publik, merugikan individu, serta mengganggu stabilitas sosial dan demokrasi. Fenomena ini menimbulkan tantangan hukum baru terkait efektivitas regulasi digital di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka hukum yang mengatur penyebaran disinformasi dan deepfake di media sosial serta menilai kecukupan regulasi digital Indonesia dalam menghadapi perkembangan teknologi tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta dokumen hukum yang relevan. penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai disinformasi dan deepfake tersebar dalam beberapa instrumen hukum, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya serta regulasi terkait ruang digital. Namun, belum terdapat pengaturan yang secara spesifik mengatur deepfake, sehingga menimbulkan tantangan dalam aspek pembuktian, penegakan hukum, dan perlindungan korban. Regulasi digital Indonesia memerlukan penguatan melalui pembentukan norma yang lebih spesifik, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi deepfake guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan masyarakat di ruang digital

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

LegalFrontier

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Legal Frontier is a research and publication platform dedicated to exploring contemporary legal issues, policies, and jurisprudence. Our mission is to provide in-depth legal analysis, promote academic discourse, and contribute to the development of law and justice in various ...