Legal Frontier
Vol. 2 No. 2 (2026): Legal Frontier: April

The Implementation of the Principle of Non-Refoulement in Refugee Protection Under International Law

Octavianus (Universitas Aisyiyah Palembang, Palembang, Indonesia)
Setiawan (Universitas Aisyiyah Palembang, Palembang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Prinsip non-refoulement merupakan norma fundamental dalam hukum pengungsi internasional yang melarang pemulangan paksa individu ke negara di mana mereka menghadapi ancaman penganiayaan. Meskipun telah diakui dalam berbagai instrumen hukum internasional, implementasinya masih menghadapi tantangan di tingkat nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi prinsip non-refoulement dalam perlindungan pengungsi berdasarkan hukum internasional. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis terhadap konvensi internasional, doktrin, serta praktik negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip non-refoulement telah menjadi jus cogens secara de facto dalam praktik internasional, penerapannya masih inkonsisten akibat pertimbangan keamanan nasional, kebijakan imigrasi, dan keterbatasan mekanisme pengawasan internasional. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa diperlukan penguatan mekanisme implementasi dan harmonisasi hukum nasional dengan standar internasional untuk menjamin perlindungan pengungsi secara efektif. Selain itu, diperlukan peran aktif lembaga internasional dalam memantau kepatuhan negara terhadap prinsip tersebut guna meningkatkan efektivitas perlindungan pengungsi global berkelanjutan

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

LegalFrontier

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Legal Frontier is a research and publication platform dedicated to exploring contemporary legal issues, policies, and jurisprudence. Our mission is to provide in-depth legal analysis, promote academic discourse, and contribute to the development of law and justice in various ...