Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk keterlibatan anak dalam konten dari akun TikTok @Plenger=Pursue LovE Not anGER, respons audiens terhadap salah satu konten viral dari akun tersebut, serta persepsi audiens jika ditinjau dari (Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, 2014). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis isi (content analysis). Objek penelitian berupa satu video yang terindikasi viral pada akun TikTok @Plenger=Pursue LovE Not anGER dengan engagement tinggi yang memperoleh 365,3 ribu likes, 6.867 komentar, 9.608 save, dan 25,7 ribu share. Sampel penelitian ini terdiri dari 80 komentar audiens yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling dengan pendekatan data saturation. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan anak dalam aktivitas jualan dan konten didominasi oleh komentar yang kritis akan hak pendidikan dan perlindungan anak, disusul dengan komentar empatis dan suportif. Selain itu, penelitian menunjukkan bahwa tingginya engagement dipengaruhi oleh kontroversi yang memunculkan fenomena rage-bait dan hate-watching pada TikTok. Temuan penelitian ini memperlihatkan bahwa audiens media sosial tidak hanya menjadi pengamat atau penonton pasif, tetapi juga aktif dalam membentuk opini publik terhadap isu perlindungan anak di ruang digital.
Copyrights © 2026