Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kelengkapan pelaporan harta, meluruskan mispersepsi perpajakan, serta meningkatkan kemampuan teknis wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi berbasis Coretax di KPP Pratama Malang Selatan. Permasalahan utama yang ditemukan adalah masih rendahnya pemahaman wajib pajak mengenai fungsi pelaporan harta, disertai anggapan bahwa semakin banyak harta yang dilaporkan akan meningkatkan pajak terutang. Kegiatan dilaksanakan pada JanuariāMei 2026 melalui pendekatan pendampingan edukatif langsung (direct assistance) oleh Relawan Pajak. Tahapan kegiatan meliputi pembekalan relawan, pendampingan individual wajib pajak, edukasi pelurusan mispersepsi, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test terhadap 150 wajib pajak. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman fungsi pelaporan harta dari 21,8% menjadi 83,8%, peningkatan kemampuan teknis penggunaan Coretax dari 18,7% menjadi 76,9%, serta penurunan mispersepsi perpajakan dari 46,2% menjadi 23,8%. Program ini menunjukkan bahwa pendampingan edukatif oleh Relawan Pajak efektif meningkatkan kualitas pelaporan SPT Tahunan berbasis Coretax.
Copyrights © 2026