Penelitian ini mengkaji implementasi Master Service Agreement (MSA) di PT PLN Enjiniring, dengan fokus pada perannya dalam meningkatkan pemasaran relasional dalam kerangka kemitraan strategis antara BUMN dan anak perusahaannya. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengeksplorasi efektivitas MSA dalam menyederhanakan proses administrasi, mengurangi biaya transaksi, dan mendorong kolaborasi jangka panjang berdasarkan kepercayaan dan transparansi. Temuan utama menunjukkan bahwa MSA secara signifikan mengurangi inefisiensi yang terkait dengan sistem perjanjian harga sebelumnya dengan menetapkan ketentuan yang jelas untuk layanan dan harga, sehingga mempercepat inisiasi proyek. Lebih lanjut, hasil penelitian menunjukkan bahwa pengintegrasian prinsip-prinsip ekonomi Islam ke dalam MSA mendorong praktik bisnis yang etis dan bermanfaat bagi masyarakat.
Copyrights © 2026