Begawan Abioso
Vol. 17 No. 1: Begawan Abioso (In press)

Perbandingan Normatif Regulasi Perlindungan Data Pribadi Amerika Serikat dan GDPR Uni Eropa dalam Perspektif Transfer Data Lintas Batas

Josua Ferdinand Sihotang (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
25 May 2026

Abstract

Perkembangan era digital global telah menjadikan perlindungan data pribadi sebagai isu hukum yang sangat krusial, terutama akibat kemajuan teknologi kecerdasan buatan dan meningkatnya intensitas serangan siber. Pada tahun 2025, rata-rata biaya pelanggaran data tercatat mencapai USD 4,88 juta per insiden. Penelitian ini mengkaji perbandingan normatif antara regulasi perlindungan data pribadi di Amerika Serikat, khususnya California Consumer Privacy Act, dengan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa. Kajian tersebut dipilih karena relevansinya terhadap mekanisme transfer data lintas batas serta urgensinya bagi reformasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia, terutama dalam konteks hubungan perdagangan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Data penelitian bersumber dari bahan hukum sekunder berupa regulasi, jurnal ilmiah, dan laporan yang relevan hingga September 2025. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan mendasar antara sistem perlindungan data pribadi Amerika Serikat dan GDPR, khususnya dalam aspek yurisdiksi dan prinsip akuntabilitas. GDPR menerapkan yurisdiksi ekstrateritorial berdasarkan Pasal 3 serta prinsip akuntabilitas proaktif sebagaimana diatur dalam Pasal 35, sedangkan regulasi di Amerika Serikat cenderung bersifat sektoral dan terfragmentasi berdasarkan negara bagian. Perbedaan tersebut menimbulkan konflik norma, kekosongan norma, dan ketidakpastian hukum dalam mekanisme transfer data lintas batas, termasuk dalam implementasi EU-US Data Privacy Framework. Penelitian ini merekomendasikan reformasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi melalui penguatan prinsip-prinsip GDPR guna mendukung harmonisasi regulasi global, meningkatkan kepastian hukum, serta mencegah terjadinya pelanggaran data pribadi di era digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

abioso

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Begawan Abioso journal publish by Master of Law Universitas Krisnadwipayana. Our academic journal contains several studies and reviews from selected disciplines in several branches of legal studies. Begawan Abioso journal covers legal disciplines, including criminal law, civil law or business law, ...