Penataan ruang kota merupakan hal yang tidak bisa ditinggalkan. Seperti yang kita ketahui belakangan ini sering kita jumpai ketidak sesuaian antara perencanaan penataan ruang dengan peraturan yang telah diberlakukan. Pada dasarnya penataan ruang tidak lepas dari ketersediaannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai acuan untuk melaksanakan pembangunan. Dalam proses perencanaan perencanaannya melibatkan seluruh stakeholder yang beranggotakan pemerintah, swasta dan masyarakat. Maka dari itu penelitian ini akan membahas bagaimana relasi antara stakeholders dalam politik tata ruang terhadap Peraturan Daerah RTRW di Kota Malang dan Kota Batu serta bagaimana implikasi relasi terhadap tata ruang di kedua kota tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan cara deskriptif analisis yaitu melalui data-data yang diperoleh baik dari studi literatur maupun dokumen lain yang akan di olah kembali. Berdasarkan hasil analisis kedua kota tersebut dapat diketahui relasi stakeholders hanya sebatas dalam proses “input” atau sekedar penyaluran aspirasi. Maka dapat diketahui dari adanya relasi tersebut berimplikasi pada adanya dominasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang dan Kota Batu.Kata kunci: tata ruang, relasi, stakeholder
Copyrights © 2021