Artikel ini mencoba menjelaskan mengenai penyaluran dana bantuan di era pandemic Covid-19 di Desa sp1 Sungaikuti, kebijakan pemerintah sekarang memberikan pengaruh kepada seluruh masyarakat, terutama kebijakan penyaluran dana bantuan di saat pandemic Covid-19. Tujuan penelitian pada artikel ini untuk mengetahui kasus-kasus mengenai akuntabilitas penyaluran jaringan pengaman social bagi warga yang sedang terkendala Virus covid-19 di Desa SungaiKuti, Kuntodasussalam Kabuapten Rokanhulu. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik deskriptif analisis untuk mendiskripsikan dan menganalisis akuntabilitas penyaluran jaringan pengaman social, teknik pengumpulan data diperoleh dari studi perpustakaan berupa dokumen, wawancara, artikel jurnal, Buku, publikasi pemerintah, artikel ini menggambarkan hingga saat ini masih banyak ketidak tepat sasaran pemerintah dalam penyaluran jaringan pengaman social (JPS) yang ditujukan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan. Pembahasan dari artikel ini menunjukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Desa Sp 1 Sungaikuti sudah terbilang maksimal, penyaluran Program Jaringan pengaman soisal berupa BLT juga sudah disalurkan kepada penerima bantuan sosial dan tidak mengalami kendala, yang berarti aturan teknis dalam penyaluranya yang sudah mampu mengakomodir keseluruhan. Namun, ketidakvalid nya data penerimaan bantuan sosial dari pemerintah daerah dalam penyaluran ini, sehingga ketidaktepat sasaran bagi penerima BLT.
Copyrights © 2022