Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap Belanja Modal pada pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur selama periode 2021 hingga 2024. Belanja Modal merupakan bagian dari pengeluaran daerah yang dialokasikan untuk pembentukan aset tetap yang digunakan dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur. Penelitian ini menggunakan 38 pemerintah kabupaten/kota sebagai populasi, dengan teknik pemilihan sampel secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah berpengaruh positif terhadap Belanja Modal, sedangkan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil tidak berpengaruh terhadap Belanja Modal.
Copyrights © 2026