Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis minat masyarakat terhadap layanan perbankan syariah, dengan fokus pada faktor-faktor yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam menggunakan jasa keuangan syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, dan dilaksanakan pada masyarakat di Kabupaten Kerinci. Informan dalam penelitian ini merupakan individu yang telah menggunakan layanan perbankan syariah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Analisis data mengikuti tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap bank syariah didorong oleh beberapa faktor utama, yaitu: (1) tidak adanya biaya administrasi bulanan seperti pada bank konvensional, (2) keyakinan untuk menghindari praktik riba karena sistem bank syariah berbasis bagi hasil, (3) biaya transaksi yang relatif rendah, (4) adanya keuntungan dari sistem bagi hasil, dan (5) ketertarikan terhadap produk-produk khusus perbankan syariah seperti tabungan haji, umrah, kurban, dan wakaf. Selain itu, ditemukan pula adanya keberlanjutan penggunaan layanan keuangan syariah di kalangan masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip-prinsip ekonomi Islam. Penelitian ini merekomendasikan keberlanjutan Masyarakat di dalam menggunakan layanan keuangan.
Copyrights © 2026