Perkembangan teknologi digital mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mampu beradaptasi dengan sistem pemasaran dan transaksi elektronik. Namun demikian, sebagian besar pelaku usaha oleh-oleh khas Papua di Timika masih menghadapi keterbatasan dalam penggunaan media digital dan pemahaman aspek hukum transaksi online. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan edukasi digitalisasi pemasaran dan aspek hukum transaksi online bagi pelaku UMKM oleh-oleh khas Papua di Timika. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif melalui kegiatan penyuluhan, pelatihan, pendampingan, dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan kemampuan peserta dalam penggunaan media sosial bisnis, marketplace, pembayaran digital, serta pemahaman mengenai perlindungan konsumen dan keamanan transaksi elektronik. Kegiatan pendampingan juga membantu peserta memperluas promosi produk melalui media digital. Dengan demikian, program pengabdian masyarakat ini mampu meningkatkan literasi digital dan pemahaman hukum pelaku UMKM dalam mendukung pengembangan usaha berbasis digital secara lebih aman dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026