Jurnal Legislasi dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Vol. 2 No. 1 (2026): In Progress 2026: Jurnal Legislasi dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

KLAIM EKSKLUSIVITAS PENGGUNAAN NAMA KULINER KHAS DAERAH OLEH ORGANISASI KEDAERAHAN DITINJAU DARI HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Usamah Abdurrahman (University of Darussalam Gontor)
Muhamad Rizan Ramadhan (University of Darussalam Gontor)



Article Info

Publish Date
21 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji praktik klaim eksklusivitas nama kuliner daerah oleh organisasi kedaerahan dalam perspektif Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang dinilai tidak selaras dengan sifat komunal kuliner tradisional dalam rezim indikasi geografis. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan legislatif, konseptual, dan teoretis, serta analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak memiliki legitimasi hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, prinsip fungsi sosial hak, dan keadilan distributif, serta mencerminkan kesenjangan antara law in books dan law in action. Dengan demikian, klaim eksklusivitas tidak dapat dibenarkan, sehingga diperlukan reformasi regulasi, harmonisasi merek dan indikasi geografis, serta penguatan kelembagaan untuk mewujudkan perlindungan HKI yang adil berbasis masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jlp

Publisher

Subject

Description

Jurnal Legislasi dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (E-ISSN: 3124-0046) adalah jurnal ilmiah peer-review dan open access yang diterbitkan oleh PT. Lembaga Penerbit Penelitian Nusantara, yang didedikasikan untuk publikasi penelitian teoretis dan empiris di bidang legislasi dan teknik ...