Pendidikan merupakan suatu upaya untuk membantu jiwa peserta didik secara lahir dan batin, dari sifat kodratinya menuju sifat yang lebih baik lagi kedepannya. Pendidikan juga merupakan suatu proses yang terus berlanjut dan tidak pernah berakhir sampai kapanpun atau bisa disebut dengan (never ending proces), sehingga menghasilkan kualitas yang berkesinambungan sampai masa yang akan datang dan sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa dan Pancasila. Mengacu pada Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang fungsi sistem pendidikan nasional yaitu pada pasal 3 yang menyatakan bahwa: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuandan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan juga bertanggung jawab”.
Copyrights © 2025