Penelitian ini berangkat dari pentingnya pendidikan sebagai upaya pengembangan potensi peserta didik serta perlunya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, mengingat kasus bullying yang kerap terjadi di berbagai jenjang pendidikan, termasuk di SMP Negeri 1 Kolaka. Bullying fisik, yang meliputi tindakan mendorong, memukul, menendang, dan merampas barang milik, tidak hanya menimbulkan luka fisik tetapi juga berdampak negatif pada kondisi psikologis korban, sehingga mengganggu proses belajar mengajar. Pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif digunakan dalam penelitian ini. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan guru bimbingan konseling, wali kelas, serta siswa, serta analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bullying fisik masih menjadi masalah serius di SMP Negeri 1 Kolaka, dengan tindakan seperti mendorong, memukul, dan menendang yang sering terjadi, terutama di luar pengawasan guru. Korban bullying cenderung memilih untuk diam karena takut akan balasan dari pelaku, sementara saksi sering kali enggan terlibat. Peran sekolah dalam mengatasi bullying meliputi sosialisasi, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kasus (TPPK), pelaksanaan deklarasi anti-bullying, serta pemberian motivasi kepada siswa. Namun, terdapat hambatan dalam penanganan bullying, seperti perilaku bullying yang berulang dan kurangnya kesadaran pelaku akan dampak negatif tindakan mereka.
Copyrights © 2025