Ringkasan kebijakan ini menganalisis ketenagakerjaan dari perspektif kelembagaan, dengan fokus pada optimalisasi perencanaan angkatan kerja untuk meningkatkan efisiensi pasar tenaga kerja di Provinsi Kepulauan Riau. Pendekatan kelembagaan digunakan untuk meneliti peran dan interaksi antar lembaga yang terlibat dalam tata kelola ketenagakerjaan. Temuan menunjukkan koordinasi antar lembaga yang lemah, sistem informasi pasar tenaga kerja yang terbatas, dan kurangnya integrasi antara kebutuhan industri dan perencanaan pelatihan. Studi ini merekomendasikan lima arah kebijakan utama. Pertama, memperkuat kebijakan pasar tenaga kerja melalui optimalisasi pelatihan kejuruan di sektor prioritas. Kedua, meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dengan membentuk Forum Koordinasi Ketenagakerjaan Provinsi dan gugus tugas lintas sektor di dalam Dinas Ketenagakerjaan. Ketiga, mengembangkan infrastruktur informasi pasar tenaga kerja (LMI) melalui pembentukan Sistem Informasi Pasar Tenaga Kerja yang komprehensif. Keempat, meningkatkan sistem insentif dan budaya kelembagaan melalui pendekatan berbasis hasil dan inovasi kelembagaan kolaboratif. Kelima, menerapkan reformasi kelembagaan dan tata kelola. Ringkasan kebijakan ini juga memberikan kontribusi konseptual dan praktis untuk memperkuat peran kelembagaan dalam meningkatkan efisiensi pasar tenaga kerja regional dan berfungsi sebagai referensi strategis bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mengembangkan tata kelola ketenagakerjaan yang adaptif dan kompetitif.
Copyrights © 2026