Jurnal Ilmu Kesehatan
Vol. 1 No. 3 (2026): Edisi: April-Juni

Legal and Ethical Safeguards for Patients in Indonesian Healthcare

Artia Nabila Mayangsari (Universitas Duta Bangsa Surakarta)
Savira Sekar Reynata (Universitas Duta Bangsa Surakarta)
Yulia Faiza Azzahra (Universitas Duta Bangsa Surakarta)
Aris Prio Agus Santoso (Universitas Duta Bangsa Surakarta)



Article Info

Publish Date
25 May 2026

Abstract

Perlindungan pasien dalam pelayanan kesehatan merupakan aspek fundamental untuk menjamin hak asasi, keselamatan, dan kualitas layanan medis. Di Indonesia, kerangka hukum dan etika untuk melindungi pasien telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, disertai kode etik profesi tenaga kesehatan. Meskipun regulasi ini memberikan dasar hukum yang kuat, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya penerapan informed consent, ketidakseragaman penerapan prinsip etika medis, risiko kebocoran data pasien pada layanan kesehatan digital, dan akses yang terbatas bagi pasien terhadap mekanisme penyelesaian sengketa formal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif normatif dan komparatif, dengan menganalisis dokumen hukum, pedoman etika profesi, literatur akademik, dan laporan kasus malpraktik untuk mengidentifikasi kesenjangan dan tantangan dalam perlindungan pasien. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat secara normatif, efektivitas perlindungan pasien sangat bergantung pada implementasi, kesadaran pasien, kompetensi tenaga kesehatan, serta keamanan sistem digital. Temuan utama meliputi: sekitar 35% kasus malpraktik disebabkan oleh tindakan medis tanpa informed consent yang memadai; lebih dari 40% fasilitas kesehatan yang menggunakan rekam medis elektronik memiliki risiko kebocoran data; dan pasien masih memiliki pemahaman terbatas mengenai mekanisme hukum untuk menyelesaikan sengketa haknya. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan beberapa strategi penguatan, antara lain: peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan hukum dan etika, edukasi pasien mengenai hak-hak mereka dan prosedur tindakan medis, penguatan protokol keamanan data digital, pelaksanaan audit dan pengawasan rutin, pemberian pendampingan hukum bagi pasien, serta adopsi praktik terbaik internasional dalam pelayanan kesehatan. Implementasi strategi-strategi ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pasien, kepatuhan etika, serta kualitas layanan kesehatan di Indonesia, sehingga sistem kesehatan nasional menjadi lebih adil, transparan, dan terpercaya.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jik

Publisher

Subject

Environmental Science Health Professions Medicine & Pharmacology Nursing Public Health

Description

Jurnal Ilmu Kesehatan (JIK) adalah jurnal ilmiah yang memfokuskan pada publikasi hasil penelitian, kajian teoretis, dan inovasi di bidang kesehatan, kedokteran, dan ilmu kesehatan terapan. JIK menjadi wadah akademik bagi peneliti, praktisi, dosen, mahasiswa, dan profesional kesehatan untuk berbagi ...