Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh tingkat kesehatan keuangan terhadap profitabilitas perusahaan asuransi jiwa konvensional di Indonesia pasca pandemi COVID-19. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder laporan keuangan tahunan yang diawasi OJK periode 2017–2024, penelitian ini menerapkan analisis regresi data panel dengan EViews, serta menyertakan firm size dan leverage sebagai variabel kontrol. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Risk Based Capital (RBC) berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap ROA, ROI, dan ROE, mengindikasikan bahwa kecukupan modal belum mampu mendorong profitabilitas secara nyata. Rasio likuiditas berpengaruh negatif dan tidak signifikan, yang menunjukkan potensi inefisiensi penggunaan aset akibat kelebihan likuiditas. Rasio kecukupan investasi (RKI) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA, namun tidak signifikan terhadap ROI dan ROE, mengindikasikan bahwa investasi yang berlebihan cenderung menekan pengembalian aset.
Copyrights © 2026