Perkembangan teknologi informasi mendorong pemanfaatan data secara lebih optimal dalam berbagai sektor pelayanan publik, termasuk di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Asahan memiliki peran strategis sebagai unit pelayanan pertama dalam menerima laporan masyarakat terkait tindak kriminal. Namun, data laporan yang tersedia selama ini masih sebatas arsip administratif dan belum dimanfaatkan secara maksimal untuk analisis prediktif. Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan metode regresi linear dalam memprediksi tren jumlah laporan masyarakat di SPKT Polres Asahan berdasarkan data historis yang tersedia. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan pendekatan data mining. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka, kemudian dianalisis menggunakan regresi linear untuk mengetahui hubungan antara variabel waktu dan jumlah laporan masyarakat. Hasil penelitian diperoleh nilai prediksi (Y’) sebesar 42.170455 yang menunjukkan bahwa tingkat risiko atau tingkat kejahatan pada SPKT Polres Asahan pada periode Januari 2026 yaitu 42.170455. Nilai RMSE 0,421936 dan nilai koefisien jorelasi determinasi sebesar r2=1.666666667 yang mengindikasikan tingkat kesalahan prediksi yang relatif rendah, sehingga model dinilai cukup akurat dalam merepresentasikan pola tren laporan. Hasil ini menggambarkan pola dan tren laporan masyarakat secara terukur serta menghasilkan prediksi yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan.
Copyrights © 2026