Transformasi digital di sektor layanan publik kini merambah ranah administrasi perpajakan melalui integrasi sistem Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI). Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana wajib pajak dari kalangan generasi milenial mempersepsikan pemanfaatan teknologi AI dalam proses penyampaian laporan pajak, dengan menitikberatkan pada dua dimensi utama: aksesibilitas sistem (perceived ease of use) dan perlindungan data pribadi (data security). Melalui pendekatan kuantitatif deskriptif dan analisis SEM-PLS terhadap 100 responden wajib pajak milenial, hasil studi ini mengungkapkan bahwa teknologi AI dipandang mampu menyederhanakan proses identifikasi dan klasifikasi objek pajak. Akan tetapi, kekhawatiran atas kerahasiaan informasi pribadi dan risiko kebocoran data masih menjadi kendala nyata yang membatasi adopsi sistem secara menyeluruh.
Copyrights © 2026