Digitalisasi diterapkan dalam berbagai sektor kehidupan tidak terkecuali sektor keuangan. Masyarakat Desa Leyangan berdasarkan observasi menunjukkan mayoritas belum mendapatkan informasi mengenai keuangan digital dan perlindungan dari kejahatan digital. Hal ini berdampak pada masih terbatasnya penggunaan fasilitas keuangan digital yaitu 32 persen. Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka peningkatan literasi keuangan digital dan perlindungan kejahatan digital pada masyarakat Desa Leyangan. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan menggunakan metode Service Learning yang dilakukan dengan memberikan sosialisasi tentang literasi keuangan dan perlindungan kejahatan digital pada masyarakat Desa Leyangan. Literasi pinjaman online dan upaya perlindungan dari bentuk kejahatan digital disampaikan dalam sosialisasi tersebut. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terjadinya peningkatan literasi peserta lebih dari 80 persen. Hal ini ditunjukkan dengan perubahan hasil jawaban peserta mengenai literasi keuangan digital dan perlindungan kejahatan digital sebelum dan setelah kegiatan. Harapannya melalui kegiatan sosialiasi ini masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas layanan keuangan digital dalam kegiatannya dengan tetap menerapkan sikap kehati-hatian.
Copyrights © 2026