Tujuan studi ini adalah untuk mengkaji bagaimana Pendapatan Pajak Tanah dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Lombok Timur dipengaruhi oleh Total Penduduk (X1), Total SPPT (X2), dan Kepatuhan Wajib Pajak (X3). Teori besar stewardship dan teori menengah keuangan dan perpajakan daerah menjadi landasan teoritis studi ini. Dengan memakai analisis regresi data panel dan model Fixed Effect (FEM) pada data tingkat kecamatan di Kabupaten Lombok Timur, teknik penelitian kuantitatif digunakan. Dengan skor Adjusted R-Square 80,56%, temuan penelitian memperlihatkan variabel Total Penduduk, Kepatuhan Wajib Pajak, dan Total SPPT semuanya berpengaruh secara signifikan pada pendapatan PBB-P2 secara bersamaan. Pendapatan pajak dipengaruhi secara positif serta subtansial oleh variabel Total SPPT (X2) dan Kepatuhan Wajib Pajak (X3), dengan kepatuhan sebagai faktor terpenting yang menentukan perolehan pendapatan. Namun, ditemukan variabel Total Penduduk (X1) tidak memiliki dampak yang jelas pada penerimaan PBB-P2. Hal ini memperlihatkan hanya mengandalkan pertumbuhan penduduk jauh kurang berhasil dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan peran pemerintah daerah sebagai pengelola dalam menumbuhkan kepercayaan melalui peningkatan kepatuhan dan administrasi penagihan yang tertib melalui SPPT. Untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah, disarankan agar pemerintah daerah lebih berkonsentrasi pada program digitalisasi layanan pajak dan validasi data objek pajak.
Copyrights © 2026