SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026

Pemahaman Perempuan Karir tentang Status Pendapatan sebagai Harta Bersama dan Relevansinya dengan Hukum Islam dan Hukum Positif

Hasbiah Tunnaim Harahap (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Sukiati (Fakultas Syariah dan Hukum/Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Sugeng Wanto (Fakultas Syariah dan Hukum/Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2026

Abstract

Studi ini menelaah status pendapatan perempuan karier dalam perkawinan dengan menyoroti dualisme normatif antara hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Peningkatan partisipasi perempuan dalam sektor formal memunculkan persoalan hukum mengenai apakah penghasilan istri yang diperoleh secara mandiri otomatis menjadi harta bersama atau tetap menjadi hak milik pribadinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris melalui wawancara mendalam terhadap sembilan perempuan karier berlatar belakang hukum, terdiri dari akademisi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara serta Aparatur Sipil Negara perempuan di lingkungan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Sumatera Utara, disertai satu informan dari Majelis Ulama Indonesia. Analisis penelitian menggunakan teori maqāṣid al-syarī‘ah, keadilan distributif John Rawls, dan teori reformasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketegangan normatif antara fiqh klasik yang mengakui kepemilikan independen perempuan atas penghasilannya dan hukum positif Indonesia yang cenderung memasukkan penghasilan istri sebagai harta bersama. Berdasarkan prinsip ḥifẓ al-māl, hak kepemilikan perempuan atas penghasilannya wajib dilindungi. Selain itu, teori keadilan distributif menolak pembagian harta bersama secara kaku tanpa mempertimbangkan kontribusi nyata masing-masing pihak. Penelitian ini menyimpulkan perlunya rekonstruksi hukum keluarga Islam yang mengakui penghasilan perempuan karier sebagai harta pribadi, kecuali ditentukan lain melalui kesepakatan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...