Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pengendalian internal yang diterapkan pada LPD Desa Adat Pedawa, (2) latar belakang penerapan sanksi adat nunda tetegenan sebagai pengendalian internal kredit macet pada LPD Desa Adat Pedawa, (3) penerapan sanksi adat nunda tetegenan sebagai pengendalian internal kredit macet pada LPD Desa Adat Pedawa, (4) implikasi penerapan sanksi adat nunda tetegenan sebagai pengendalian internal kredit macet pada LPD Desa Adat Pedawa. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa: (1) pengendalian internal pada LPD Desa Adat Pedawa menerapkan sanksi adat nunda tetegenan dan berkaitan pada komponen pengendalian internal, (2) latar belakang diterapkkannya sanksi adat nunda tetegenan ini berdasarkan keputusan bersama krama desa yang tertuang pada awig-awig desa untuk mengikat dan mengingatkan masyarakat atas kewajibannya, (3) Penerapan sanksi adat nunda tetegenan ini tidak melarang krama desa untuk menjalankan kewajibannya sebagai umat beragama untuk melaksanakan kegiatan yadnya, melainkan menunda hak krama untuk memperoleh saksi adat, menunda negen kenakenaan banten piodalan namun masih bisa mengaturkan banten dan menunda hak untuk memperoleh layanan dari Desa Adat penundaan pelayanan upacara adat bagi krama yang mengalami kredit macet, (4) implikasi yang muncul dari penerapan sanksi adat nunda tetegenan ini yaitu timbulnya rasa malu timbulnya ketakutan, dapat mengikat dan memberikan efek jera kepada nasabah serta sanksi ini memiliki potensi efektivitas secara sosial dan normatif dalam menguraangi kredit macet di LPD Desa Adat Pedawa.
Copyrights © 2026