Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh komitmen perangkat daerah, pengawasan legislatif, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terhadap tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (TLRHP) pada pemerintah daerah di Provinsi Papua. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK. Studi dilakukan pada Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua di Jayapura dengan populasi meliputi 1 provinsi, 1 kota, dan 8 kabupaten, sedangkan sampel penelitian mencakup 1 provinsi dan 5 kabupaten yang ditentukan menggunakan metode professional judgement sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada responden dari unsur DPRD, SKPD, Inspektorat, dan pihak ketiga, serta dilengkapi dengan wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan SPSS versi 26 dengan tahapan uji validitas, reliabilitas, statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komitmen perangkat daerah (X₁) dan kapabilitas APIP (X₃) berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyelesaian TLRHP, sedangkan pengawasan legislatif (X₂) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan (X₄) tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di Papua lebih ditentukan oleh faktor internal organisasi, khususnya komitmen pimpinan dan kapabilitas pengawasan internal, dibandingkan oleh faktor eksternal seperti pengawasan legislatif atau kepatuhan formal terhadap regulasi.
Copyrights © 2026