Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena eksploitasi anak oleh orang tua di wilayah perkotaan melalui tinjauan faktor penyebab, dampak jangka panjang, serta upaya perlindungan dengan pendekatan transdisipliner. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan studi literatur terhadap 20 artikel ilmiah relevan periode 2021-2026. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa eksploitasi anak sebagai pengamen dan pengemis dipicu oleh tekanan ekonomi akibat tingginya biaya hidup, rendahnya pendidikan orang tua, pengaruh lingkungan permisif, serta ketidakharmonisan keluarga. Praktik ini berdampak serius pada hilangnya hak pendidikan, kerentanan terhadap tindak kriminal, serta gangguan perkembangan fisik dan mental anak. Simpulan penelitian menegaskan bahwa penanggulangan eksploitasi memerlukan integrasi multidimensi yang menggabungkan penegakan hukum tegas sesuai Pasal 76 I UU No. 35 Tahun 2014. Melalui pendekatan transdisipliner yang melibatkan pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta sistem perlindungan anak yang komprehensif untuk memulihkan fungsi keluarga sebagai pelindung utama.
Copyrights © 2026