Tradisi maniliak bulan merupakan salah satu praktik keagamaan masyarakat Ulakan Tapakis yang dilakukan melalui pengamatan hilal secara langsung sebagai dasar penentuan awal bulan Zulhijah dalam penetapan Hari Raya Idul Adha. Tradisi ini tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga mengandung nilai sosial, budaya, dan historis yang diwariskan secara turun-temurun. Namun, perkembangan zaman dan pengaruh modernisasi menimbulkan tantangan terhadap keberlangsungan tradisi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pelaksanaan tradisi maniliak bulan serta menganalisis eksistensinya dalam kehidupan masyarakat Nagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi dengan melibatkan tokoh adat, alim ulama, serta masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi maniliak bulan masih tetap dilaksanakan hingga saat ini dengan tahapan pelaksanaan yang relatif konsisten, meliputi persiapan, pengamatan hilal, musyawarah, dan penyampaian hasil kepada masyarakat. Keberlanjutan tradisi ini didukung oleh peran aktif tokoh adat dan tokoh agama, serta adanya upaya pewarisan nilai-nilai tradisi kepada generasi muda. Dengan demikian, tradisi maniliak bulan memiliki peran penting tidak hanya sebagai penentu waktu keagamaan, tetapi juga sebagai sarana pelestarian identitas budaya dan nilai religius masyarakat Ulakan Tapakis.
Copyrights © 2026