Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji strategi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, sekaligus mengungkap hambatan yang muncul selama pelaksanaannya. Pendekatan yang digunakan bersifat kualitatif dengan metode fenomenologi, di mana data dikumpulkan melalui observasi, wawancara semi-struktural, serta studi dokumen di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Simpang Tiga, Kota Pekanbaru. Proses analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil studi mengindikasikan bahwa strategi layanan yang diterapkan telah mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik lewat inovasi seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, pengiriman layanan, serta aplikasi SIGNAL yang memudahkan transaksi pajak secara daring. Layanan ini mencakup aspek ketepatan waktu, keramahan petugas, dan kenyamanan fasilitas, dengan proses yang relatif efisien mengikuti prosedur, sikap petugas yang ramah dan suportif, serta sarana yang memadai bagi wajib pajak. Pendekatan ini selaras dengan konsep good governance melalui peningkatan transparansi dan integrasi teknologi dalam pelayananpublik. Meski begitu, tantangan internal masih ada, seperti antrean panjang saat jam padat, kekurangan personel, dan ketergantungan pada jasa perantara. Sementara itu, hambatan eksternal meliputi rendahnya pemahaman masyarakat dan anggapan bahwa tata cara administrasi terlalu rumit. Karenanya, diperlukan penguatan pengelolaan layanan serta sosialisasi yang lebih intensif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah(PAD).
Copyrights © 2026