Justice Voice
Vol. 5 No. 1 (2026): Justice Voice

Pengaturan Hukum Hak Asasi Manusia Internasional mengenai Prinsip Non-Diskriminasi terhadap Hak Perempuan Berhijab di Tempat Kerja

Uswatun Hasanah (Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Palu, Indonesia)
Mansur Armin Bin Ali (Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Palu, Indonesia)
Moh Ikbal (Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Palu, Indonesia)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum hak asasi manusia internasional terhadap prinsip nondiskriminasi atas hak perempuan berhijab di tempat kerja. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum hak asasi manusia (HAM) internasional dalam mengatur prinsip nondiskriminasi terhadap hak perempuan berhijab di tempat kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, dengan mengkaji serta menganalisis data primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan permasalahan tersebut, dapat disimpulkan bahwa instrumen hukum internasional, seperti Pasal 6 ICESCR, Pasal 11 CEDAW, serta Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 Konvensi ILO No. 111, secara tegas melarang segala bentuk diskriminasi dalam pekerjaan, termasuk diskriminasi yang didasarkan pada atribut keagamaan. Meskipun berbagai instrumen hukum HAM internasional tersebut tidak mencantumkan istilah “prinsip nondiskriminasi” secara harfiah, substansi pasal-pasalnya secara eksplisit melarang segala bentuk perlakuan diskriminatif. Larangan ini berlaku universal bagi setiap individu, termasuk pekerja perempuan yang mengenakan hijab. Oleh karena esensi prinsip nondiskriminasi adalah penghapusan diskriminasi itu sendiri, perlindungan hukum bagi perempuan berhijab di dunia kerja secara otomatis telah terakomodasi dalam ketentuan tersebut.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

justicevoice

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Justice Voice diterbitkan oleh Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana. Naskah jurnal memuat beberapa kajian dan review dari disiplin ilmu hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata atau hukum bisnis, dan hukum tata negara. Selain itu, jurnal tersebut juga memuat beberapa kajian ...