Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk belanja pemerintah di bidang pendidikan yang bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, sehingga penyaluran dananya harus memenuhi prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan pemerataan sebagaimana dalam akuntansi sektor publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Pabuaran tahun 2025 menggunakan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id yang mencakup jumlah penerima dan besaran dana PIP pada jenjang SD, SMP, dan SMK. Teknik analisis yang digunakan adalah statistik deskriptif dan analisis rasio, yaitu dana rata-rata per siswa dan rasio distribusi dana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 3.089 siswa penerima PIP di Kecamatan Pabuaran dengan total dana sebesar Rp1.453.050.000, di mana sebagian besar dana dialokasikan pada jenjang SD, namun dana rata-rata per siswa tertinggi terdapat pada jenjang SMK. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun alokasi dana telah disesuaikan dengan jumlah penerima, masih terdapat perbedaan tingkat manfaat antar jenjang pendidikan. Dari perspektif akuntansi sektor publik, penyaluran dana PIP di Kecamatan Pabuaran telah mengikuti struktur kebijakan bantuan pemerintah, namun masih perlu evaluasi dari sisi pemerataan dan efisiensi alokasi dana agar tujuan peningkatan akses pendidikan dapat tercapai secara lebih optimal.
Copyrights © 2026