Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, intensitas modal, serta pertumbuhan penjualan terhadap agresivitas pajak serta berupaya menguji peranan dari komisaris independen sebagai variabel moderasi pada perusahaan manufaktur yang secara resmi terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2024. Penelitian ini mengaplikasikan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan metode regresi data panel terhadap 87 perusahaan manufaktur dengan total 435 observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas menghadirkan pengaruh negatif dan signifikan terhadap agresivitas pajak, sedangkan intensitas modal dan juga pertumbuhan penjualan menghadirkan pengaruh positif dan memiliki signifikansi terhadap agresivitas pajak. Komisaris independen diketahui tidak menghadirkan pengaruh secara langsung pada agresivitas pajak tetapi mampu berperan sebagai moderasi pada keterkaitan antara intensitas modal dan agresivitas pajak dengan memperlemah pengaruh tersebut. Temuan ini menyajikan pemahaman bahwa karakteristik dari keuangan perusahaan menghadirkan suatu peranan yang krusial dalam menghadirkan pengaruh pada praktek agresivitas pajak sementara mengenai mekanisme atau pengelolaan perusahaan berdasarkan komisaris independen belum sepenuhnya efektif.
Copyrights © 2026