Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tax planning, pajak tangguhan, leverage dan ukuran perusahaan terhadap pajak penghasilan badan. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2024. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 21 perusahaan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda yang dibantu program SPSS versi 22. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tax planning dan ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pajak penghasilan badan, sedangkan leverage berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pajak penghasilan badan serta pajak tangguhan tidak berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan.
Copyrights © 2026