Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 10 No. 1 (2025): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum

PEMBATASAN MASA JABATAN ANGGOTA LEGISLATIF PERSPEKTIF KONSTITUSIONALISME

A. Basuki Babussalam (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya)
Achmad Hariri (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya)
L. Ya Esty Pratiwi (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya)



Article Info

Publish Date
31 May 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji urgensi pembatasan masa jabatan anggota legislatif dalam perspektif konstitusionalisme, khususnya terkait prinsip pembatasan kekuasaan. Berbeda dengan cabang eksekutif yang telah mengenal pembatasan masa jabatan, lembaga legislatif di Indonesia belum memiliki pengaturan serupa. Pasal 76 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 hanya mengatur masa jabatan lima tahun tanpa batasan periode. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketiadaan pembatasan masa jabatan berpotensi mendorong konsentrasi kekuasaan dan menghambat regenerasi politik. Dalam praktik beberapa negara, pembatasan masa jabatan legislatif mulai dipertimbangkan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas. Penelitian ini menegaskan bahwa pembatasan masa jabatan legislatif dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat prinsip konstitusionalisme dan mendorong sistem demokrasi yang lebih seimbang. Secara akademik, kajian ini memperluas diskursus mengenai pembatasan kekuasaan dengan menempatkannya tidak hanya pada cabang eksekutif, tetapi juga legislatif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

refleksihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

REFLEKSI HUKUM is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Satya Wacana Christian University which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). REFLEKSI HUKUM accepts ...