This study analyzes the effect of tax service quality, tax sanctions, QRIS implementation, and taxpayer awareness on taxpayer compliance in paying Urban and Rural Land and Building Tax (PBB-P2) in Batu City. This research approach uses the Planned Behavior theory with the addition of taxpayer awareness as a mediating variable. The quantitative research method with data collection through a survey of 100 Batu City taxpayers. Data analysis was done using simple linear regression techniques and path analysis tests. The study results indicate that the quality of tax services, tax sanctions, and QRIS implementation significantly affect taxpayer compliance. In addition, taxpayer awareness is proven to be a mediating variable that strengthens the relationship between these factors and taxpayer compliance. The conclusion of this study is the importance of improving service quality, strict sanctions, and adopting payment technology such as QRIS to support taxpayer compliance. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas pelayanan perpajakan, sanksi perpajakan, penerapan QRIS, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Batu. Pendekatan penelitian ini menggunakan teori Planned Behavior dengan penambahan kesadaran wajib pajak sebagai variabel mediasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pengumpulan data melalui survei terhadap 100 wajib pajak Kota Batu. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik regresi linier sederhana dan uji analisis jalur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan perpajakan, sanksi perpajakan, dan penerapan QRIS berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, kesadaran wajib pajak terbukti menjadi variabel mediasi yang memperkuat hubungan antara faktor-faktor tersebut dengan kepatuhan wajib pajak. Kesimpulan penelitian ini adalah pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, sanksi tegas, dan adopsi teknologi pembayaran seperti QRIS untuk mendukung kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2025