Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah implementasi dan hambatan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam melaksanakan upaya penanggulangan dan pencegahan COVID-19 di Kota Semarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Penelitian ini adalah penelitian sosiolegal yang bersifat kualitatif dengan pendekatan kualitatif. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan sekunder, yaitu penelitian lapangan dan bahan hukum. Teknik pengumpulan bahan melalui wawancara dan studi dokumen, kemudian di analisis menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan implementasi dari tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang tercantum pada pasal 20 dan 21 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang dalam ranah COVID-19 tidak sepenuhnya terlaksana, terdapat beberapa tugas yang hanya terlaksana sebagian dan juga tugas yang sama sekali tidak terlaksana dan dilaksanakan oleh instansi lainnya karena alasan tertentu. Selain itu, terdapat juga hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang, antar lain: pertama, tingginya resiko petugas terkena dampak COVID-19 saat melaksanakan program-program kegiatan penanggulangan; kedua, data yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan tidak up-to-date; ketiga, tidak adanya anggaran untuk melaksanakan kegiatan penanggulangan COVID-19.
Copyrights © 2023