Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa terkait dengan Pemilihan Kepala Desa di Desa Sumberejo Kecamatan Wuryantoro Kabupaten Wonogiri.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yaitu diawali dari data sekunder yaitu buku-buku, literatur, dan dokumen terkait serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemilihan kepala desa, yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer dari lapangan atau terhadap masyarakat yaitu dengan wawancara kepada beberapa narasumber yang berkaitan. Sifat penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian deskriptif yaitu penelitian yang mempelajari masalah yang timbul di masyarakat serta situasi tertentu. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis kualitatif yaitu menggunakan, mengelompokkan, dan menyeleksi data yang diperoleh dari penelitian lapangan yang kemudian dihubungkan dengan teori-teori,asas-asas, dan kaidah-kaidah hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, bahwa: 1) pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Desa Sumberejo dimulai dari tahapan Persiapan, Pencalonan, Pemungutan Suara, dan Penetapan dapat penulis simpulkan bahwa telah sesuai dengan prosedur peraturan perundangundangan.2)Adapun hambatan yang terjadi saat pemilihan Kepala Desa di Desa Sumberejo yaitu Pertama,kurangnya lokasi Tempat Pemungutan Suara.Kedua, kurangnya kejelasan oleh BPD dan pengawas dari kecamatan saat menjadi pengawas pemilihan Kepala Desa
Copyrights © 2024