Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Vol 12, No 1 (2024): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Analisis Fenomena Pump and Dump diera digital dalam Hukum pidana Pasar Modal

Abudzar Al Gifari (Universitas Sebelas Maret)
Rehnalemkem Ginting (Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mendeskripsikan Fenomena Pump and Dump di Pasar modal Indonesia dan regulasi penegakan hukum pidanya. penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian deskriptif menggunakan metode pendekatan yuridis normative. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang berupa artikel dan jurnal serta data berita kasus praktik Pump and Dump dengan metode pengumpulan data kepustakaan yang kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan logika deduktif. Berdasarkan dari pembahasan yang dilakukan dapat diketahui bahwa praktik Pump and Dump mulai marak saat adanya kenaikan jumlah investor baru sehingga memanfaatkan keluguan dan ketidaktahuan hal ini karena modusnya melalui media sosial. Kemudian terkait perlindungan hukum pidana terkait praktik Pump and Dump ini pada dasarnya dari segi pidana menginduk dari Undang-undang No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal yang kemudian dirubah dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, namun nyatanya praktik dari Pump and Dump masih marak karena para pelaku hanya mendapatkan teguran saja sedangkan berdasarkan regulasi masih terdapat kelemahan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hpe

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

The scope of the articles published in Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi (HPE) with a broad range of topics in the fields of Civil Law, Criminal Law, International Law, Administrative Law, Islamic Law, Constitutional Law, Environmental Law, Procedural Law, Antropological Law, Health Law, Law and ...