Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemetaan konflik dan mengetahui peluang penerapan resolusi konflik berbasis collaborative governance dalam revitalisasi kawasan Rowo Jombor. Dalam menganalisa pemetaan konflik dilakukan sesuai dengan pendapat Susan yang mengacu pada Amr (2009:90-91) yaitu menggunakan teori SIPABIO dari dimana memetakan konflik berdasarkan sumber, isu, pihak, sikap, perilaku, intervensi dan output. Kemudian, selain itu akan dilihat terpenuhinya prasyarat terselenggaranya resolusi konflik berbasis collaborative governance melalui authentic dialogue yang terdiri dari prasyarat politis, prasyarat teknis dan prasyarat institusional. Data diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan validasi data menggunakan teknik triangulasi sumber. Teknik analisa data yang digunakan adalah Miles & Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dapat diketahui terdapat konflik dalam revitalisasi kawasan rowo Jombor. Konflik bersumber mulai dari tahap perencanaan dan pelaksanaan revitalisasi. Tahap konflik perencanaan berasal dari perbedaan kepentingan antara pengelola rowo Jombor dan pemanfaat rowo Jombor. Pada tahap konflik pelaksanaan bersumber pada masyarakat yang mengalami kerugian materi dari adanya revitalisasi. Pihak yang terlibat terdiri dari BBWS Bengawan Solo, Dinas Pariwisata Kabupaten Klaten, pedagang warung apung, nelayan keramba jaring apung, pemancingan dan pedagang kaki lima. Upaya mengatasi konflik dilakukan dengan adanya dialog autentik berbasis collaborative governance dengan temuan: prasyarat politis adanya dialog, prasyarat teknis tidak adanya aturan tertulis dalam pelaksanaan dialog dan prasyarat institusional yang terdiri dari keterwakilan pihak berkonflik dan adanya fasilitator independent. Terpenuhinya tiga dari empat prasyarat pelaksanaan dialog autentik maka secara umum konflik revitalisasi kawasan rowo jombor dapat disebut maupun di resolusi menggunakan dialog autentik dalam resolusi konflik berbasis collaborative governance.
Copyrights © 2024